Selasa, 05 Mei 2015

Bab 2 Perkembangan dan Klasifikasi



Bab 2
Perkembangan dan klasifikasi
            Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya .
Perkembangan
Standart  dan praktik akuntasi disetiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks diantara faktor ekonomi, sejarah, kelembangaan, dan budaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menejelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa. Akhir-akhir ini hubungan anatar budaya dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1.      Sumber pendanaan.
Dinegara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti amerika serikat dan inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem besasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus pada perlindungan kreditor.
2.      Sistem hukum.
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar : kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum ( kasus). Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencukupi banyak prosedur. Sebaliknya hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap.
3.      Perpajakan.
dikebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dinegara Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hokum pajak.
4.      Ikatan politik dan ekonomi.
ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (doeble-entry) yang berawal di Itali pada tahun 1400-an. Perlahan-perlahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan pembaruan (renaissance) lainnya.
5.      Inflasi.
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai nilai aset dan beban beban terkait, sementara disisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadapt pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi sering kali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga kedalam perhitungan keuangan mereka.
6.      Tingkat perkembangan ekonomi.
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapinya.
7.      Tingkat pendidikan.
 Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pendidikan akuntansi professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah.
8.      Budaya.
Disini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Hoftsede mendasari 4 dimensi budaya nasional (nilai social) ; (1) Individualisme, (2) jarak kekuasaan, (3) penghindaran ketidakpastian dan (4) maskulinitas.

Berdasarkan hasil analisi hoftsede, gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan antara budaya dan akuntansi , yaitu:
1.      Profisionalisme versus control wajib
preferensi terhadap pelaksanaan pertimbangan individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
2.      Keseragaman versus fleksibilitas
preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam berekasi suatu keadaan tertentu.
3.      Konservatisme versus optimisme
Preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mangatasi segala ketidakpastian dimasa depan, daripada memilih pendekatan yang sekedar optimis namun berisiko.
4.      Kerahasiaan versus transparansi
preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.


Klasifikasi
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi,
 klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh mueller pertengahan tahun 1960. Ia mengidentifikasi 4 pendekatan perkembangan akuntansi di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar:
1.      Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapat dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional.
2.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu
3.      Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara adhoc dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.
4.      Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat

Sistem hukum : akuntansi hukum umum versus kodifikasi hukum.
1.      Akuntansi dalam negara negara hukum umum meliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar” transparasi dan pengungkapan penuh dan pemisahaan antara akuntansi keuangan dan pajak.
2.      Akuntansi dalam negara negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorieantasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem praktik: akuntansi penyajian versus kepatuhan hukum
1.      Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia
2.      Pelaporan keuangan ganda yang kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan pelaporan keuangan domestik
3.      Beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum secara khusus jerman dan jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen
Perbedaan antara penyajian wajar dan kessesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi:
1.      Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan keuangan suatu asset selama masa manfaat ekonomi/ jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak.
2.      Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian asset tetap (property) diperlakukan.
3.      Pensiu dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan(penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja ((kaoatuhan hukum).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar